A. Norma Agama
Berfungsi untuk mengatur hidup manusia dengan
bersumber kepada perintah–perintah, larangan–larangan, dan ajaran–ajaran dari
Tuhan Yang Maha Esa. Contoh kaidah (aturan)
:
v Aturan yang dilarang saling bunuh-membunuh terhadap sesama
v Aturan yang dilarang untuk berzina
v Aturan yang diharuskan untuk menghormati orang tua
B. Norma
Kesopanan
Bertujuan agar pergaulan hidup berlangsung dengan menyenangkan. Contoh
kaidah (aturan) :
v Aturan yang dilarang meludah di lantai
v Aturan yang diharuskan untuk memberikan tempat
terlebih dahulu kepada wanita di dalam kereta, bis
v Berbicara dengan sopan kepada orang yang lebih tua
C. Norma Hukum
Bertujuan untuk mencapai
kedamaian dalam pergaulan hidup antar manusia. Merupakan peraturan-peraturan
yang timbul dari norma hukum, dibuat oleh penguasa negara. Isinya mengikat
setiap orang dan pelaksanaannya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh
alat-alat Negara. Contoh kaidah (aturan)
:
v Aturan yang dilarang untuk menyuap petugas bila kena
tilang
v Aturan yang dilarang untuk menerobos lampu merah
v Aturan yang dilarang untuk bertindak criminal, seperti
mencuri, membunuh, menipu, dll
D. Norma
kesusilaan
Berfungsi untuk mengendalikan
ucapan, sikap, dan perilaku setiap individu melalui teguran hati nuraninya
sehingga mempunyai rasa kesusilaan yang tinggi. Contoh kaidah (aturan) :
v Aturan yang diharuskan untuk berkata jujur
v Aturan yang diharuskan untuk membiasakan diri
menghormati orang lain
v Kaidah yang mengatur kehidupan antara manusia atau pribadi
v Aturan yang diharuskan untuk setia kawan dan solidier
atas dasar kebenaran
0 komentar:
Posting Komentar